Selasa, 03 Juli 2012

KODE ETIK PENGAWAS


   
     4 DIMENSI  HAKIKAT KEPENGAWASAN :
  1. Dimensi pertama dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Support. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu mendukung (support kepada) pihak sekolah untuk mengevaluasi diri kondisi existing-nya. Oleh karena itu, supervisor bersama pihak sekolah dapat melakukan analisis kekuatan, kelemahan dan potensi serta peluang sekolahnya untuk mendukung peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan pada sekolah di masa yang akan datang.
  2. Dimensi kedua dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Trust. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu membina kepercayaan (trust) stakeholder pendidikan dengan peng­gambaran profil dinamika sekolah masa depan yang lebih baik dan lebih menjanjikan.
  3. Dimensi ketiga dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Challenge. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu memberikan tantangan (challenge) pengembangan sekolah kepada stakeholder pendidikan di sekolah. Tantangan ini harus dibuat serealistik mungkin agar dapat dan mampu dicapai oleh pihak sekolah, berdasarkan pada situasi dan kondisi sekolah pada sat ini. Dengan demikian stakeholder tertantang untuk bekerjasama secara kolaboratif dalam rangka pengembangan mutu sekolah.
  4. Dimensi keempat dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Net­work­ing and Collaboration. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu mengembangkan jejaring dan berkolaborasi antar stakeholder pen­didik­an dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi pendidikan di sekolah.
PRINSIP-PRINSIP KEPENGAWASAN :
  1. Trust, artinya kegiatan pengawasan dilaksanakan dalam pola hubungan kepercayaan antara pihak sekolah dengan pihak pengawas sekolah sehingga hasil pengawasannya dapat dipercaya
  2. Realistic, artinya kegiatan pengawasan dan pembinaannya dilaksanakan berdasarkan data eksisting sekolah,
  3. Utility, artinya proses dan hasil pengawasan harus bermuara pada manfaat bagi sekolah untuk mengembangkan mutu dan kinerja sekolah binaannya,
  4. Supporting, Networking dan Collaborating, artinya seluruh aktivitas pengawasan pada hakikatnya merupakan dukungan terhadap upaya sekolah menggalang jejaring kerja sama secara kolaboratif dengan seluruh stakeholder,
  5. Testable, artinya hasil pengawasan harus mampu meng­gambarkan kondisi kebenaran objektif dan siap diuji ulang atau dikonfirmasi pihak manapun.
KODE ETIK PENGAWAS ( MINIMAL YANG HARUS DIPENUHI )
  1. Dalam melaksanakan tugasnya, pengawas satuan pendidikan senantiasa berlandaskan Iman dan Taqwa serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Pengawas satuan pendidikan senantiasa merasa bangga dalam mengemban tugas sebagai pengawas.
  3. Pengawas satuan pendidikan memiliki pengabdian yang tinggi dalam menekuni tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas.
  4. Pengawas satuan pendidikan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pengawas.
  5. Pengawas satuan pendidikan menjaga citra dan nama baik profesi pengawas.
  6. Pengawas satuan pendidikan menjunjung tinggi disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas profresional pengawas.
  7. Pengawas satuan pendidikan mampu menampilkan keberadaan dirinya sebagai supervisor profesional dan tokoh yang diteladani.
  8. Pengawas satuan pendidikan sigap dan terampil dalam menanggapi dan membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi stakeholder sekolah binaannya
  9. Pengawas satuan pendidikan memiliki rasa kesetiakawan­an sosial yang tinggi, baik terhadap stakeholder sekolah binaannya maupun terhadap koleganya

Rabu, 27 Juni 2012

POKJAWAS PENDAIS TK/SD/RA/MI


SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA PENGAWAS (POKJAWAS)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TK/SD/RA/MI
KABUPATEN BANYUWANGI
PERIODE 2012-2015
KETUA                            :    MOH. YANI, S.Ag,MM,M.Pd.I
Wakil KETUA                  :    DRS.IMAM GHOZALI,M.Pd.I

SEKRETARIS                  :    DRS. SUROSO
Wakil Sekretaris                :    NUR HAMID, S.Pd.I

BENDAHARA                 :    Hj.ALFIAH, S.Ag
Wakil Bendahara               :    SRI AGUSTININGSIH

KOORDINATOR BIDANG:

1.        Pelaporan, Program dan Evaluasi     :   1. Drs. MOHTAR
                                                           2. SUMARJI,S.Pd.I
                                                               
2.        Peningkatan Kompetensi Pengawas  :  1. EDY SUMITO, S.Ag
                                                           2. DRS. SHOLIHAN,M.Pd.I                                    

3.        Kesejahteraan Pengawas                  :  1. H. MIJAZZIN, S.Ag
                                                           2. HADIRI, S.PdI
                                                               
                                                               
                                                       KetuaPokjawas

                                                                ttd

                                                       MOH. YANI, S.Ag, MM,M.Pd.I
                                                                   NIP.196907251992031002

Visi & Misi Pokjawas TK/SD/RA/MI

V I S I

"Terwujudnya Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam  di Sekolah dan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah yang kondusif, efektif, dan inovatif".

M I S I

1.      Memposisikan Pengawas Pendidikan Agama Islam sebagai pejabat fungsional yang memiliki fungsi strategis dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan Sekolah.
2.      Meningkatkan profesionalisme Pengawas Pendidikan Agama Islam.
3.      Meningkatkan kualitas pelaksanaan supervisi di Sekolah/Madrasah.
4.      Memberdayakan Pengawas Pendidikan Agama Islam sesuai tugas dan fungsinya.
5.      Memberdayakan IGRA, KKM, MGMP dan KKG-PAI.

STRATEGI

1.      Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kepengawasan.
2.      Membangun kemitraan dengan IGRA, KKM, MGMP, KKG, dan APSI.
3.      Menyelenggarakan Rapat Dinas Tetap (RADINTAP) setiap bulan
4.      Pengadaan sekretariat pokjawas yang representatif
5.      Pemberdayaan pengurus pokjawas

ACUAN OPERASIONAL
1.      Kode Etik Pegawai Kementerian Agama.
2.      Visi dan Misi Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi
3.      SK Menpan No. 118 Tahun 1996 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka kreditnya.
4.      KMA No. 381 Tahun 1999 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Angka Kreditnya.
5.      Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab XIX pasal 66.
6.      PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7.      Pedoman Pengawasan Untuk Madrasah dan Sekolah Umum.
8.      Permendiknas No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
9.      Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).

RENCANA KERJA POKJAWAS (RKP) TAHUN 2012-2015
1.      Rapat Kerja Pokjawas
2.      Radintap Pokjawas  setiap bulan minggu kedua,
3.      Pembuatan Instrumen Supervisi dan Evaluasi.
4.      Rapat koordinasi  Pokjawas.
5.      Sosialisasi UN, UASBN, USBN dan UAMBN.
6.      Penyusunan Data Base sumber daya pendidikan pada sekolah dan madrasah.
7.      Sosialisasi akreditasi dan pelatihan Assessor.
8.      Peningkatan kompetensi pengawas.
9.      Penilaian MSN.
10.  Sosialisasi dan konsolidasi organisasi.
11.  Orientasi dan pelatihan kepengawasan terutama bagi para pengawas yang baru diangkat.
12.  Temu konsultasi dengan pengurus IGRA,KKM, MGMP, KKG, AGPAI, dan APSI.
13.  Pelatihan ICT untuk para pengawas dan guru.
14.  Pembuatan Web Site Pokjawas Kabupaten Banyuwangi, dan guru-guru yang sudah lulus sertifikasi.
15.  Menyelenggarakan porseni dan lomba kreasi guru.

Sabtu, 02 Juni 2012

CONTOH PENILAIAN.....


PENGUMPULAN DATA SUMBER DAYA PENDIDIKKAN PROSES BELAJAR MENGAJAR / BIMBINGAN DAN LINGKUNGAN SEKOLAH / MADRASAH YANG BERPENGARUH   TERHADAP PERKEMBANGAN BELAJAR SISIWA  SEMESTER I TAHUN PELAJARAN ..................


 
I.        PENDAHULUAN
a.                   Latar Belakang.
Pengkajian terhadap beberapa factor yang mempengaruhi perkembangan dan hasil belajar mengajar sisiwa perlu dilakukan baik terhadap sumber daya pendidikan proses belajar mengajar maupun lingkungan sekolah.

b.                  Masalah.
Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh factor sumber daya pendidikan proses belajar mengajar maupun lingkungan sekolah / madrasah.
c.                  Tujuan.
Menemukan factor yang mempengaruhi belajar siswa

II.     PENDEKATAN / METODE.
A.     Ruang Lingkup kegiatan
Pengkajian sumber daya pendidikan dan lingkungan sekolah / madrasah di Kelurahan ............... Kabupaten Banyuwangi

B.     Populasi.
Tenaga kependidikan yang ada di Kelurahan .................Kabupaten Banyuwangi.

C.     Metode Pengumpulan Data.
Menggunakan metode kunjungan sekolah ( School Visit ) / Kelas, Test mendadak, Observasi, Laporan Kepala Sekolah/ Madrasah serta wawancara dan documenter.

D.     Pengolahan dan Analisa Data.
Pengolahan dan Analisa data  menggunakan Statistik sederhana dan hasil belajar siswa.

III.   TEMUAN DAN ANALISA DATA.

A.     Sumber Daya Pendidikan
Keadaan tenaga kependidikan ditinjau dari tingkat pendidikan untuk TK / SD masih ada yang belum berkelayakan khususnya untuk GPAI dan untuk RA/ MI masih ada tenaga pendidikan yang belum berkelayakan ddan ditinjau dari beban mengajar sudah semakin ideal.

B.     Proses Belajar Mengajar
Kemampuan guru alam hal penguasaan materi dan pemahaman methodology pengajaran masih perlu ditingkatkan khususnya guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan RA,  untuk mata pelajara Umum dan mata pelajaran Pendidika Agama untuk guru TK/SD 
C.     Lingkungan
Untuk lingkungan sekolah / madarash perlu pembenahan yang maksimal antara lain :
1.      Untuk T/SD / RA / MI masih ada yang belum mempunyai Musholla.
2.      Penggunaan UKS di SD/MI/TK/RA kurang berfungsi secara keseluruhan
3.      Lingkungan Sebagai sumber belajar belum digunakan sebagaimana mestinya.


IV.              KESIMPULAN DAN SARAN.
A.     Kesimpulan.
1.      Sumber daya pendidika, Proses belajar mengajar dan lingkungan sekolah / Maadarash mempunyai pengaruh tentang hasil belajar siswa.
2.      Ruang belajar di TK/SD/RA/MI sebagian ada yang perlu ddiadakan perbaikan.
3.      TK/SD/RA/MI masih ada yang belum mempunyai musholla.

B.     Saran – saran.
1.      Adakan pembinaan yang kontinyu terhadap sumber daya pendidikan
2.      Ruang belajar untuk TK/SD/RA/MI agar mengajukan usulan dalam bentuk proposal ke Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Rehab.
3.      Agar setiap TK/SD/RA/MI mempunyai musholla untuk pelaksanaan praktek sholat bagi siswa yang beragama islam.
                                                                                        Banyuwangi, ..................
                Mengetahui
                Ketua POKJAWAS                                           Pengawas Pendais



               MOH. YANI, S.Ag, MM                                     ___________________
               Nip. 196907251992031002                                   Nip.