Minggu, 09 Desember 2012

KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS


KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL
By. MOH. YANI, S.Ag, MM,M.Pd.I
  Mampu menerapkan teknik dan prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Madrasah;
  Mampu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program pendidikan Madrasah;
  Mampu menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan Madrasah;
  Mampu menyusun laporan hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya;
  Mampu membina Kepala Madrasah dalam pengelolaan dan administrasi madrasah berdasarkan manajemen peningkatan mutu;
  Mampu membina Kepala dan guru Madrasah;
  Mampu memotivasi Kepala dan Guru Madrasah dalam merefleksikan hasil yang telah dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokok; dan
  Memahami standar nasional pendidikan dan memanfaatkannya untuk membantu Kepala Madrasah dalam mempersiapkan akreditasi.
Tujuan Supervisi Manajerial
memampukan (enabling) kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan memimpin madrasah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan à pembelajaran
Prinsip Supervisi Manajerial
  • Demokratis (democratic).
  • Mengedepankan usaha kelompok (team effort) dan proses kelompok (group process).
  • Kontekstual
  • Berorientasi pada hubungan kemanusiaan yang harmonis.
  • Berkesinambungan
  • Terpadu dengan program pendidikan
  • Komprehensif
  • Konstruktif
  • Obyektif
Ruang Lingkup Supervisi Manajerial
  Sistem Tatakelola dan Organisasi Madrasah
  Kepemimpinan dan Manajemen Pembelajaran
  Manajemen Peserta Didik
  Manajemen Sumber Daya:
       Manusia
       Sarana dan Prasarana
       Keuangan
  Sistem Informasi Manajemen
  Manajemen kerjasama dengan masyarakat
  Manajemen layanan khusus
Teknik Supervisi Manajerial
  Monitoring dan Evaluasi
  Focus Group Discussion
  Metode Delphi 
  Workshop atau lokakarya 
  Training
  Mentoring
  Coaching
Manajemen dan Administrasi Peningkatan Mutu Madrasah
  Pengertian Mutu:
Derajat dimana karakteristik yang dimiliki sekolah/madrasah memenuhi kebutuhan atau harapan yang ditetapkan.
  Manajemen Mutu:
Manajemen yang meliputi kegiatan-kegiatan:
       Perencanaan Mutu (Quality Planning)
       Pengendalian Mutu (Quality Control)
       Penjaminan Mutu (Quality Assurance)
       Peningkatan Mutu (Quality Improvement)
        
Menyusun Program Kepengawasan
  Dasar Penyusunan Program:
Visi, misi, tujuan, dan program pengembangan madrasah yang dibuat oleh Kemenag (Pusat, Propinsi, Kab/Kota, dan madrasah).
       Ruang Lingkup Program:
   Penilaian Kinerja
   Pemantauan
   Pembinaan
       Jangka Waktu Program:
   Program Kepengawasan Tahunan
   Program Kepengawasan Semester
Instrumen Supervisi Manajerial
  Macam Instrumen:
       Instrumen supervisi Pendidik dan tenaga kependidikan
       Instrumen supervisi  Manajemen dan administrasi madrasah
       Instrumen supervisi 8 SNP
       Instrumen supervisi Persiapan akreditasi
       Instrumen supervisi Manajemen peningkatan mutu
  Bentuk Instrumen
       Kuesioner
       Inventori
       Pedoman pengamatan/observasi
       Pedoman wawancara
       Jurnal
       Log-book
       Tes
Tindakan Reflektif Guru dan Kamad
  Tujuan:
       Memberi kesempatan kepada guru/tenaga kependidikan untuk menjadi “reflective practitioners” dalam rangka continuing professional development melalui:
  Langkah-Langkah yang dapat ditempuh:
       Memberi kesempatan kepada peserta untuk berefleksi terhadap pelaksanaan tugasnya;
       Mendorong guru/tendik mengidentifikasi kendala dan masalah-masalah yang belum teratasi pada melaksanakan tugas
       Mendorong guru/tendik untuk mengidentifikasi good-practices dalam pelaksanaan tugas.
       Mengidentifikasi langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Syukron Katsiro

Sabtu, 08 Desember 2012

PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU


PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU
OLEH : MOH. YANI S.Ag,MM,M.Pd.I (Pengawas Pendais TK/SD/RA/MI)


Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru

Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.


Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus :
(1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
(2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan
     yang sesuai dengan bidang tugasnya,
 (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.

Di samping itu, mereka juga harus:
 (4) mematuhi kode etik profesi,
 (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas,
(6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya,
(7) memiliki kesempatan untuk
     mengembangkan profesinya secara berkelanjutan,
(8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
     profesionalnya, dan
(9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan  
Dosen).

Bila kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut.

(1) Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di
lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.

(2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat  kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
(3) Penghasilan tidak
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru.
Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif.

(4) Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu
terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.
Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya (1) penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya, tiada lain dengan
pelatihan.

(2) Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.

(3) Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).

(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.

SBM


HAKIKAT, CIRI  DAN KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR
OLEH. MOH. YANI, S.Ag,MM,M.Pd.I

   A.    Hakikat Belajar Mengajar
     Dalam kegiatan belajar mengajar, anak adalah sebagai subyek dan obyek dari kegiatan belajar pengajaran. Karena itu inti proses pengajaran adalah kegiatan belajar anak didik dalam mencapai suatu tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran tentu saja akan dapat tercapai jika anak didik berusaha secara aktif untuk mencapainya. Keaktifan anak didik dituntut dari segi fisik dan segi kejiwaan. Fisik, fikiran dan mental haryslah aktif untuk mencapasi tujuan pembelajaran. Inilah yang dimahsud dengan belajar.                                                                             Jadi pada hakikatnya belajar adalah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas belajar. Perubahan fisik, mabuk, gila tidak termasuk dalam proses belajar. Kegiatan mengajar bagi seorang guru menghendaki hadirnya sejumlah anak didik. Mengajar pasti secara mutlak memerlukan keterliban individu anak didik, bila tidak ada anak didik/obyek didik , siapa yang diajar.  Sedang belajar tidak selamanya memerlukan kehadliran guru.
      Guru mengajar dan anak didik yang belajar adalah dwi tunggal dalam perpisahan raga jiwa bersatu antara guru dan anak didik.
      Sama halnya dengan belajar, mengajarpun pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya, mengajar adalah proses memberikan bimbingan /bantuan kepada anak didik dalam melakukan proses belajar.
      Akhirnya, bila hakikat belajar adalah perubahan, maka hakikat mengajar adalah proses pengaturan yang dilakukan oleh guru.

         B.     Ciri – ciri Belajar Mengajar.
1.      Belajar mengajar memiliki tujuan, yakni untuk membentuk anak didik dalam suatu perkembangan tertentu
2.      Ada suatu prosedur (jalannya interaksi ) yang direncanakan. Didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Agar dapat mencapai tujuan secara optimal maka dalam melakukan interaksi perlu ada prosedur/ langkah –langkah sistematik dan relevan.
3.      Kegiatan belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus. Materi harus didesain dan disiapkan sebelum berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
4.      Ditandai dengan aktivitas anak didik. Aktivitas anak didik dalam hal ini, baik secara fisik maupun mental.
5.      Dalam kegiatan belajar mengajar guru berperan sebagai pembimbing. Guru sebagai desainer akan memimpin terjadinya interaksi.
6.      Membutuhkan disiplin, yakni sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh pihak guru maupun anak didik secara sadar
7.      Ada batas waktu. Setiap tujuan diberi wktu tertentu, kapan tujuan itu harus tercapai.
8.      Evaluasi, dilakukan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.

      C.    Komponen – komponen Belajar Mengajar
   Sebagai suatu sistem kegiatan belajar mengajar mengandung sejumlah komponen sebagai berikut :

1.      Tujuan.
      Tujuan adalah suatu cita – cita yang ingin di capai dari pelaksanaan suatu kegiatan.
    Dalam kegiatan belajar mengajar tujuan adalah suatu cita – cita yang ingin dicapai dalam kegiatannya. Kegiatan belajar mengajar tidak bisa dibawa sesuka hati kecuali untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
      Tujuan dalam pendidikan dan pengajaran adalah suatu cita – cita yang bernilai normatif, dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik.
   Tujuan adalah komponen yang dapat mempengaruhi komponen pengajaran lainnya seperti bahan pelajaran, kegiatan belajar mengajar, pemilihan metode, alat, sumber, dan alat evaluasi.

2.      Bahan Pelajaran.
      Bahan Pelajaran adalah Subtansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar / Komponen yang tidak bisa diabaikan dalam pengajaran, sebab bahan adalah inti dalam proses velajar mengajar yang akan disampaikan kepada anak didik.                         Ada dua  persoalan dalam penguasaan bahan pelajaran , yakni :
1.        Penguasaan bahan pelajaran pokok
Yaitu bahan pelajaran yang menyangkut bidang study yang dipegang oleh guru sesuai dengan profesinya (Disiplin keilmuannya).
2.                     Bahan pelajaran penunjang.
       Yaitu bahan pelajaran yamg dapat membuka wawasan seorang guru agar dalam mengajar dapat menunjang penyampaian bahan pelajaran pokok.

3.      Kegiatan Belajar Mengajar.
      Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.                                   Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dan anak didik terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai mediumnya. Dalam interaksi anak didiklah yang aktif bukan guru. Guru hanya berperan sebagai motivator dan fasilitator.
      Dalam kegiatan belajar mengajar guru sebaiknya memperhatikan perbedaan individual anak didik. Seperti pada aspek biologis, intelektual dan psikologis,
tujuannya agar guru mudah dalam melakukan pendekatan kepada setiap anak didik secara individual. Pemahaman ketiaga aspek tersebut akan merapatkan hubungan antara guru dan anak didik, sehingga guru mudah pula untuk melakukan pendekatan mastery learning dalam mengajar.
         Mastery learning yaitu salah satu strategi belajar mengajar pendekatan individual/ kegiatan yang meliputi dua kegiatan yaitu program perbaikan dan program pengayaan.

4.      Metode
            Adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
         Ada lima macam faktor yang mempengaruhi penggunaan metode mengajar, yaitu :
a. Tujuan yang berbagai – bagai jenis dan fungsinya.
b.Anak didik yang berbagai – bagai tingkat kematangannya.
c. Situasi yang bermacam – macam keadaannya
d.  Fasilitas yang bermacam – macam kualitas dan kuantitasnya.
e. Pribadi guru serta kemampuan profesionalnya yang berbeda – beda.
5.      Alat
         Adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Fungsinya alat sebagai perlengkapan, sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan dan alat sebagai tujuan.                                                   
Alat dapat dibagi menjadi dua macam :
1.        Alat, yaitu berupa suruhan, perintah, larangan dan sebagainya.
2.        Alat bantu , yaitu berupa globe, papan tulis, gambar, diagram, slide, video dan sebagainya.

Ahli lain membagi alat pendidikan dan pengajaran menjadi dua pula, yaitu :

1.         Alat material, seperti alat bantu audiovisual
Aliran realisme berasumsi bahwa belajar yang sempurna hanya dapat  tercapai dengan menggunakan bahan – bahan audovisual karena mendekati raelitas.
Sifat audio visual sebagai berikut :
a.        Kemampuan untuk meningkatkan persepsi
b.       Kemampuan untuk meningkatkan pengertian
c.        Kemampuan untuk meningkatkan transfer belajar
d.       Kemampuan untuk memberikan penguatan ( Reinforcement )
e.       Kemampuan untuk meningkatkan retensi (ingatan )

2.      Alat nonmaterial. Seperti tugas, perintah, larangan dsb.

6.      Sumber Belajar.
Adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang/ Bahan – bahan / materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal – hal baru bagi si pelajar.
Yang termasuk dalam sumber belajar, antara lain :
a.       Manusia
b.      Buku/perpustakaan
c.       Bahan/ material
d.      Lingkungan
e.       Aktifitas
f.       Alat pelajaran/ Media pendidikan.

7.      Evaluasi
         Adalah suatu tindakan/ suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu / Kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kapbilitas siswa guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
         Sedangkan Evaluasi pendidikan  sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Tujuan Evaluasi adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan Umum :
a.       Mengumpulkan data – data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam memncapai tujuan yang diharapkan
b.      Memungkinkan pendidik menilai aktivitas/pengalaman yang didapat
c.       Menilai metode mengajar yang dipergunakan.
2.      Tujuan Khusus :
a.       Merangsang kegiatan siswa
b.      Menemukan sebab – sebab kemajuan atau kegagalan
c.       Memberikan bimbingan yang sedsuai dengan kebutuhan , perkembangan siswa
d.      Memperoleh bahan laporan tentang perkembangan sisw yang diperlukan orang tua/ lembaga pendidikan
e.       Untuk memperbaiki mutu pelajaran/ cara belajar dan metode mengajar.
3.Fungsi Evaluasi :
a.       Untuk memberikan umpan balik ( feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar, serta mengadakan perbaikan program bagi murid
b.      Untuk memberikan angka yang tepat tentang kemajuan  atau hasil belajar dari setiap murid
c.       Untuk menentukan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
d.      Untuk mengenal latar belakang  murid yang mengalami kesulitan – kesulitan belajar.

BERBAGAI PENDEKATAN DALAM BELAJAR MENGAJAR
                 
      A.    Pendekatan Individual
Pendekatan yang dilakukan dengan melihat karakteristik masing – masing anak didik yang berbeda dari satu anak didik dengan anak didik yang lainnya.
Karakteristik yang berbeda itu antara lain : Cara mengemukakan pendapat, cara berpakaian, daya serap, tingkat kecerdasan dan lain sebagainya. Pendekatan ini bertujuan untuk menuntaskan strategi belajar tuntas atau mastery learning.
      Beberapa kasus yang dapat diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Individual, misalnya : Untuk menghentikan anak didik yang suka berbicara, caranya dengan memisahkan / memindahkan salah satu dari anak didik tersebut pada tempat yang terpisah dengan jarak yang cukup jauh. Anak didik yang suka bicara ditempatkan pada kelompok anak didik yang pendiam.
      Sedangkan dalam pengajaran, pendekatan Individual sanagt penting dalam pengelolaan kelas, pemilihan metode.

B.     Pendekatan Kelompok.
Pendekatan kelompok digunakan untuk membina dan mengembangkan sikap sosial anak didik, hal ini disadari karena anak didik merupakan sejenis homo socius, yakni makhluq yang berkecendrunagan untuk hidup bertsama.
Pendekatan kelompok adalah pendekatan yang digunakan bagi anak didik yang mempunyai kekurangan dan kelebihan dalam pengetahuannya. Yang mempunyai kelebihan dengan ikhlas mereka mau membantu mereka yang mempunyai kekurangan. Sebaliknya bagi yang mempunyaikekurangan dengan rela hati mau belajar tanpa ada rasa malu dan minder.
Dalam memggunakan pendekatan kelompok guru harus mempertimbangkan bahhwa hal itu tidak bertentangan dengan tujuan, fasilitas belajar pendukung, metode yang akan dipakai sudah dikuasai dan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.

      C.    Pendekatan Bervariasi.
Pendekatan bervariasi digunakan untuk menghadapi anak didik yang banyak mempunyai masalah / masalah yang bervariasi / Pendekatan yang bertitik tolak dari konsepsi bahwa permasalahan yang dihadapi oleh setiap anak dalam belajar bermacam – macam.
Misalnya,anak didik yang tidak disiplin dan anak didik yang suka berbicara akan berbeda pemecahannya dasn menghendaki pendekatan yang berbeda – beda.

D.    Pendekatan Edukatif.
Pendekatan Edukatif adalah pendekatan yang dilaksanakan bahwa setiap tindakan , sikap, dan perbuatan yang guru lakukan harus bernilai pendidikan, dengan tujuan untuk mendidik anak didik agar menghargai norma hukum, susila, moral, sosial dan agama.
Contoh pendekatan Edukatif adalah Ketika lonceng berbunyi tanda masuk kelas, anak – anak jangan dibiarkan masuk dulu, tetapi suruhlah mereka berbaris di depan pintu masuk dan perintahkanlah ketua kelas untuk mengatur barisan,  dsb.