Minggu, 09 Desember 2012

KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK PGWS


KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI OLEH PENGAWAS  PAI dan  MADRASAH
By. MOHAMMAD YANI, S.Ag, MM, M.Pd.I
  1. Kompetensi kepribadian
  2. Kompetensi supervisi akademik (SA)
  3. Kompetensi evaluasi pendidikan
  4. Kompetensi penelitian dan pengembangan;
  5. Kompetensi sosial. dan
  6. Kompetensi supervisi manajerial (khusus PMad)
KOMPETENSI  SUPERVISI AKADEMIK
  1. Mampu memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah dan/atau PAI pada Sekolah
  2. Mampu memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan perkembangan proses pembel/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah danlatau  PAI pada Sekolah
  3. Mampu membimbing guru dalam menyusun  silabus tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah dan atau PAI pada Sekolah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum (Studi-KTSP)
  1. Mampu membimbing guru dlm memilih dan menggunakan strategi/metode pembelajaran/bimb. yg dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang   pengembangan atau mapel di Madrasah dan  atau PAI pada Sekolah
  1. Mampu membimbing guru dalam menyusun  RPP  untuk tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah dan/atau PAI pada Sekolah
  2. Mampu membimbing guru dalam melaksanakan keg. Pembel. /bimbingan (di kelas, lab, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa pada tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah dan atau PAI pada Sekolah.
  3. Mampu membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pend. dan fasilitas pembel/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah dan/atau  PAI pada Sekolah; dan
  4. Mampu memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembel./bimbingan tiap bidang pengembangan atau mapel di Madrasah dan  atau   PAI pada Sekolah.

·         Pengawas Madrasah melaksanakan tugas pengawasan terhadap min. 7 (tujuh) RA, MI, MTs, MA, dan/atau MAK.
·         Pengawas PAI  melaksanakan tugas pengawasan terhadap min. 20 (dua puluh) GPAI pada TK, SD, SMP, dan/atau SMA.
TUGAS DAN FUNGSI PENGAWAS MADRASAH
  1. Penyusunan program pengawasan di bidang akademik dan manajerial
  2. Pembinaan dan pengembangan madrasah
  3. Pembinaan, pembimbingan, dan pengembangan profesi guru madrasah
  4. Pemantauan penerapan standar nasional pendidikan
  5. Penilaian hasii pelaksanaan program pengawasan; dan  Pelaporan pelaksanaan tugas kepengawasan
TUGAS DAN FUNGSI PENGAWAS PAI
  1. Penyusunan program pengawasan  PAI
  2. Pembinaan, pembimbingan, dan pengembangan profesi guru  PAI
  3. Pemantauan penerapan standar nasional PAI
  4. Penilaian hasil  pelaksanaan program pengawasan
  5. Pelaporan pelaksanaan tugas kepengawasan.
IMPLIKASI KEGIATAN SUPERVISI AKADEMIK
1.  Data Empiris dari Penilaian harus dijadikan dasar dlm menetapkan aspek-aspek yang perlu dikembangkan oleh Pengawas  dan strategi pengembangannya
2.  Kualitas data penilaian sangat tergantung pada  kualitas instrumen yang digunakan oleh Pengawas dalam melakukan  Supervisi Akademik (SA)
3.  SA  yg berkualitas secara langsung akan mempengaruhi  dan mengembangkan perilaku Guru dan Tenaga kependidikan dalam mengelola PBM dan madsarah untuk menjadi lebih berkualitas.
ORIENTASI  SUPERVISI AKADEMIK
    1. Direktif: untuk guru yg pengembangan dirinya sendiri sangat rendah—(dasar: psikologi behavioristik)
    2. Non-direktif: untuk guru yang pengembangan dirinya sendiri tinggi---(dasar: psikologi humanistik)
    3. Kolaboratif: jika tanggungjawab antara guru dan Pengawas seimbang---(dasar: psikologi kognitif)
PENDEKATAN  SUPERVISI AKADEMIK
1. Ilmiah: pembelajaran sbg ilmu—perlu metode-metode ilmiah---(keg. PTK, PTS, PTKepengawasan-- perlu “Pengembangan Instrumen” )
 2. Artistik: pembelajaran bagaikan tampilan karya seni--- perlu mengamati, merasakan dan mengapresiasi apa yg dilakukan oleh guru--- (Keg. Peer-teaching– Perlu  “Pengembanga Instrumen” )
 3. Klinis: pembelajaran bagaikan hubungan antara dokter dg pasien--- ada diagnosis--- perlu adanya kerja kolegial antara GPAI dan PPAI secara seimbang---(Keg. Pra-observasi, observasi, dan pasca observasi-- perlu  “Pengemb Instrumen”)
TEKNIK  SUPERVISI AKADEMIK
    1. Kunjungan kelas (class visit)
    2. Pertemuan pribadi
    3. Rapat dewan guru dan Kepala Madrasah
    4. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
    5. Pertemuan dalam kelompok profesi,
    6. Pemanfaatan Guru Model
    7. Magang guru
    8. Dan lain2  (Perlu “Pengembangan Instrumen”)

KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS


KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL
By. MOH. YANI, S.Ag, MM,M.Pd.I
—  Mampu menerapkan teknik dan prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Madrasah;
—  Mampu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program pendidikan Madrasah;
—  Mampu menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan Madrasah;
—  Mampu menyusun laporan hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya;
—  Mampu membina Kepala Madrasah dalam pengelolaan dan administrasi madrasah berdasarkan manajemen peningkatan mutu;
—  Mampu membina Kepala dan guru Madrasah;
—  Mampu memotivasi Kepala dan Guru Madrasah dalam merefleksikan hasil yang telah dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokok; dan
—  Memahami standar nasional pendidikan dan memanfaatkannya untuk membantu Kepala Madrasah dalam mempersiapkan akreditasi.
Tujuan Supervisi Manajerial
memampukan (enabling) kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan memimpin madrasah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan à pembelajaran
Prinsip Supervisi Manajerial
  • Demokratis (democratic).
  • Mengedepankan usaha kelompok (team effort) dan proses kelompok (group process).
  • Kontekstual
  • Berorientasi pada hubungan kemanusiaan yang harmonis.
  • Berkesinambungan
  • Terpadu dengan program pendidikan
  • Komprehensif
  • Konstruktif
  • Obyektif
Ruang Lingkup Supervisi Manajerial
—  Sistem Tatakelola dan Organisasi Madrasah
—  Kepemimpinan dan Manajemen Pembelajaran
—  Manajemen Peserta Didik
—  Manajemen Sumber Daya:
◦       Manusia
◦       Sarana dan Prasarana
◦       Keuangan
—  Sistem Informasi Manajemen
—  Manajemen kerjasama dengan masyarakat
—  Manajemen layanan khusus
Teknik Supervisi Manajerial
—  Monitoring dan Evaluasi
—  Focus Group Discussion
—  Metode Delphi 
—  Workshop atau lokakarya 
—  Training
—  Mentoring
—  Coaching
Manajemen dan Administrasi Peningkatan Mutu Madrasah
—  Pengertian Mutu:
Derajat dimana karakteristik yang dimiliki sekolah/madrasah memenuhi kebutuhan atau harapan yang ditetapkan.
—  Manajemen Mutu:
Manajemen yang meliputi kegiatan-kegiatan:
◦       Perencanaan Mutu (Quality Planning)
◦       Pengendalian Mutu (Quality Control)
◦       Penjaminan Mutu (Quality Assurance)
◦       Peningkatan Mutu (Quality Improvement)
◦        
Menyusun Program Kepengawasan
—  Dasar Penyusunan Program:
Visi, misi, tujuan, dan program pengembangan madrasah yang dibuat oleh Kemenag (Pusat, Propinsi, Kab/Kota, dan madrasah).
•       Ruang Lingkup Program:
–   Penilaian Kinerja
–   Pemantauan
–   Pembinaan
•       Jangka Waktu Program:
–   Program Kepengawasan Tahunan
–   Program Kepengawasan Semester
Instrumen Supervisi Manajerial
—  Macam Instrumen:
◦       Instrumen supervisi Pendidik dan tenaga kependidikan
◦       Instrumen supervisi  Manajemen dan administrasi madrasah
◦       Instrumen supervisi 8 SNP
◦       Instrumen supervisi Persiapan akreditasi
◦       Instrumen supervisi Manajemen peningkatan mutu
—  Bentuk Instrumen
◦       Kuesioner
◦       Inventori
◦       Pedoman pengamatan/observasi
◦       Pedoman wawancara
◦       Jurnal
◦       Log-book
◦       Tes
Tindakan Reflektif Guru dan Kamad
—  Tujuan:
◦       Memberi kesempatan kepada guru/tenaga kependidikan untuk menjadi “reflective practitioners” dalam rangka continuing professional development melalui:
—  Langkah-Langkah yang dapat ditempuh:
◦       Memberi kesempatan kepada peserta untuk berefleksi terhadap pelaksanaan tugasnya;
◦       Mendorong guru/tendik mengidentifikasi kendala dan masalah-masalah yang belum teratasi pada melaksanakan tugas
◦       Mendorong guru/tendik untuk mengidentifikasi good-practices dalam pelaksanaan tugas.
◦       Mengidentifikasi langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Syukron Katsiro

Sabtu, 08 Desember 2012

PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU


PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU
OLEH : MOH. YANI S.Ag,MM,M.Pd.I (Pengawas Pendais TK/SD/RA/MI)


Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru

Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial.
Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.


Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional. Mereka harus :
(1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
(2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan
     yang sesuai dengan bidang tugasnya,
 (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.

Di samping itu, mereka juga harus:
 (4) mematuhi kode etik profesi,
 (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas,
(6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya,
(7) memiliki kesempatan untuk
     mengembangkan profesinya secara berkelanjutan,
(8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
     profesionalnya, dan
(9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan  
Dosen).

Bila kita mencermati prinsip-prinsip profesional di atas, kondisi kerja pada dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki titik lemah pada hal-hal berikut.

(1) Kualifikasi dan latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan bidang tugas. Di
lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.

(2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat  kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil
mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
(3) Penghasilan tidak
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
Sementara ini guru yang berprestasi dan yang tidak berprestasi mendapatkan penghasilan yang sama. Memang benar sekarang terdapat program sertifikasi. Namun, program tersebut tidak memberikan peluang kepada seluruh guru.
Sertifikasi hanya dapat diikuti oleh guru-guru yang ditunjuk kepala sekolah yang notabene akan berpotensi subjektif.

(4) Kurangnya kesempatan untuk mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Banyak guru yang terjebak pada rutinitas. Pihak berwenang pun tidak mendorong guru ke arah pengembangan kompetensi diri ataupun karier. Hal itu
terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan
atau role model.
Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Hal-hal yang dapat dilakukan di antaranya (1) penyelenggaraan pelatihan. Dasar profesionalisme adalah kompetensi. Sementara itu, pengembangan kompetensi mutlak harus berkelanjutan. Caranya, tiada lain dengan
pelatihan.

(2) Pembinaan perilaku kerja. Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian-penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.

(3) Penciptaan waktu luang. Waktu luang (leisure time) sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal).

(4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.