Makalah Ini Untuk
Memenuhi Tugas Perkuliahan
Program
Pasca Sarjana IAII Sukorejo Situbondo
Oleh:
INSTITUT AGAMA ISLAM IBRAHIMY
SUKOREJO SITUBONDO
2011
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT.
bahwa penulis telah menyelesaikan tugas perkuliahan ini dengan membahas Paradigma baru Pendidikan Islam Madrasah SKB 3 Menteri
dalam bentuk makalah.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang
penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan
materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua,
sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis
mengucapkan terima kasih kepada :
v Bapak Prof.Dr.H.Halim
Soebahar yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada
penulis sehingga penulis termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
v Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi
berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran
bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang
diharapkan dapat tercapai, Amiin.
Banyuwangi, 05 Maret 2011
Penyunsun,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang……………………………………………... 4
- Tujuan Masalah………………….………………………….. 6
BAB II PEMBAHASAN
- Paradigma Baru Pendidikan Islam………………………….. 7
- Dasar yuridis Madrasah formal SKB 3 Menteri……………… 10
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan…………………………………………………….. 11
- Saran……………………………………………………………. 11
DAFTAR PUSTAKA
-
Lampira SKB 3
Mnteri
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan dalam Islam
merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik
secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang
diemban sebagai seorang hamba di hadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu
fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama
pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan
dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan
untuk terjun ke tengah lingkungan masyarakat.
Dalam lintasan sejarah
peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa diaktualisasikan dan
diaplikasikan tepatnya pada zaman kejayaan Islam, yang mana itu semua adalah
sebuah proses dari sekian lama kaum muslimin berkecimpung dalam naungan
ilmu-ilmu ke-Islaman yang bersumber dari Quran dan Sunnah. Hal ini dapat kita
saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga
peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai
sepanjang jazirah Arab, Afrika, Asia Barat hingga Eropa timur. Untuk itu,
adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan
sebuah keniscayaan. Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa ke-emasan
sepanjang abad pertengahan, di mana kebudayaan dan peradaban Islam berhasil
memberikan Iluminatif (pencerahan) jazirah Arab, Afrika, Asia Barat dan Eropa
Timur, hal ini merupakan bukti sejarah yang tidak terbantahkan bahwa peradaban
Islam tidak dapat lepas dari peran serta adanya sistem pendidikan yang berbasis
Kurikulum Samawi.
Saat ini dirasakan ada
keprihatinan yang sangat mendalam tentang dikotomi ilmu agama dengan ilmu umum.
Kita mengenal dan meyakini adanya sistem pendidikan agama dalam hal ini
pendidikan Islam dan sistem pendidikan umum. Kedua sistem tersebut lebih
dikenal dengan pendidikan tradisional untuk yang pertama dan pendidikan modern
untuk yang kedua.
Seiring dengan itu berbagai istilah yang kurang sedap pun hadir ke permukaan, misalnya, adanya fakultas agama dan fakultas umum, sekolah agama dan sekolah umum. Bahkan dikotomi itu menghasilkan kesan bahwa pendidikan agama berjalan tanpa dukungan IPTEK, dan sebaliknya pendidikan umum hadir tanpa sentuhan agama.
Seiring dengan itu berbagai istilah yang kurang sedap pun hadir ke permukaan, misalnya, adanya fakultas agama dan fakultas umum, sekolah agama dan sekolah umum. Bahkan dikotomi itu menghasilkan kesan bahwa pendidikan agama berjalan tanpa dukungan IPTEK, dan sebaliknya pendidikan umum hadir tanpa sentuhan agama.
Usaha untuk mencari
paradigma baru pendidikan Islam tidak akan pernah berhenti sesuai dengan zaman
yang terus berubah dan berkembang. Meskipun demikian tidak berarti bahwa
pemikiran untuk mencari paradigma baru pendidikan itu bersifat reaktif dan
defensive, yaitu menjawab dan membela kebenaran setelah adanya tantangan. Upaya
mencari paradigma baru, selain harus mampu membuat konsep yang mengandung
nilai-nilai dasar dan strategis yang a-produktif dan antisipatif, mendahului
perkembangan masalah yang akan hadir di masa mendatang, juga harus mampu
mempertahankan nilai-nilai dasar yang benar-benar diyakini untuk terus
dipelihara dan dikembangkan. Makalah ini berjudul “Paradigma baru Pendidikan Islam 8 SNP Madrasah SKB 3 Mentrei”.
B. TUJUAN MASALAH
- Untuk mengetahui sejauh mana perbedaan
Paradigma Baru dan Paradigma
Lama Madrasah SKB Menteri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Paradigma Baru Pendidikan Islam.
Terminology
paradigma dapat diartikan sebagai berikut cara pandang dan cara berpikir.
Paradigma sebagai dasar sistem pendidikan adalah cara berpikir atau sketsa
pandang menyeluruh yang mendasari rancang bangunan suatu sistem pendidikan.
Tuntutan
masyarakat terhadap kualitas pendidikan memang sangat terkait dengan perubahan
cara berpikir dan cara pandang dalam hidup dan masyarakat, karena pendidikan
itu berpengaruh dengan masa kini dan masa yang akan datang.
Paradigma
baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus menerus
harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali pendidikan IPTEK,
akan tetapi tidak melupakan pendidikan agama, sebagaimana zaman keemasan dulu.
Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam di mulai dari konsep manusia
menurut Islam, pandangan Islam terhadap IPTEK, dan setelah itu baru dirumuskan
konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh.
Proses pendidikan yang berakar dari
kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang
cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan
suatu perubahan paradigma [paradigma shift] dari pendidikan untuk
menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat
Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat
madani Indonesia1, oleh karena
itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk
terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Arah perubahan paradigma pendidikan dari
paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya
perubahan tersebut, yaitu
Pertama, paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung
pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi
pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, karena pendidikan didisain
untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan, serta
teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan
pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah.
Kedua, paradigma baru, orientasi pendidikan pada: disentralistik,
kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan
pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan pada
pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan
berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran
kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Meningkatnya peran serta masyarakat
secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan,
pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia
usaha, lemabag-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan
pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat
nadani Indonesia.
Berdasarkan pandangan ini, pendidikan
Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke
masa lalu [abad pertengahan] ke paradigma yang berorientasi ke masa depan,
yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke
paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Mengalihkan paradigma dari yang
berwatak feodal ke paradigma pendidikan yang berjiwa demokratis3. Mengalihkan paradigma dari
pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga
menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada
peran masyarakat dan peserta didik. Dalam proses pendidikan, perlu dilakukan
“kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan
berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan
bangsa, pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan Islam.
Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan
iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan.
Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal
[antarsektor] dan vertikal [antar jenjang – bottom-up dan top-down
planning], pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan
harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global”4.
Rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan
arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan
masyarakat
B. Dasar Yuridis Formal bagi Madrasah.
Bilamana kita
pelajarai secara teliti tentang eksistensi madrasah yang telah berkembang dalam
masyarakat kita, maka sebenarnya kita belum mempunyai landasan hukum yang kuat
untuk menjamin eksistensi madarsah – madrasah kita. Melalui proses, tahapan
serta perjuangan yang sungguh – sungguh akhirnya madrasah sejajar dengan
pendidikan lainnya di indonesia.
Baru
sejak tanggal 24 Maret 1975 Madrasah kita memperoleh dasar yuridis yang agak
mantap yaitu dengan lahirnya Keputusan bersama Tiga Menteri cq.Menteri Agama, Menteri P & K, dan
Menteri Dalam Negeri no. 6 tahun 1975, no.037/U/1975 dan no.36 tahun 1975
sebagaimana terlampir. SKB ini berlaku untuk madrasah semua jenjang baik negeri maupun swasta, baik madrasah yang
ada di lingkungan pondok pesantren maupun di luar pondok pesantren.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
pembahasan diatasmaka penulis dapat menyimpulkan:
§ Pendidikan
Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat
menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan
§ Paradigma baru
pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus
harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek,
sebagaimana zaman keemasan dulu
B. SARAN
Demikian yang
dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis banyak
berharap para pembaca yang budiman dan
memberikan kritik serta
saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan
penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.
Semoga makalah
ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada
umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrahman an-Bahlawi,
Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama',
Dar al-Fikr al-Mu'asyir, Beiru-Libanon, Cet. II, 1983., Terj., Shihabuddin,
Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, 1995.
Ahmad D. Marimba,
Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, al-Ma'arif, Bandung, Cet.III, 1974.
Anwar Jasin, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan
Islam : Tinjauan Filosofis, 1985.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar