Rabu, 28 Desember 2011

PARADIGMA BARU PAI MADRASAH











PARADIGMA BARU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
MADRASAH SKB 3 MENTERI







Makalah Ini Untuk Memenuhi Tugas Perkuliahan
Program Pasca Sarjana IAII Sukorejo Situbondo


Oleh:


MOH. YANI



INSTITUT AGAMA ISLAM IBRAHIMY
SUKOREJO SITUBONDO
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas perkuliahan ini dengan membahas Paradigma baru Pendidikan  Islam  Madrasah SKB 3 Menteri dalam bentuk makalah.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
v  Bapak Prof.Dr.H.Halim Soebahar yang telah memberikan tugas, petunjuk, kepada penulis sehingga penulis termotivasi dan menyelesaikan tugas ini.
v  Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.



Banyuwangi,  05 Maret   2011


Penyunsun,



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang……………………………………………...             4
  2. Tujuan Masalah………………….…………………………..            6
BAB II PEMBAHASAN
  1. Paradigma Baru Pendidikan Islam…………………………..           7
  2. Dasar yuridis Madrasah formal  SKB 3 Menteri………………      10

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan……………………………………………………..       11
  2. Saran…………………………………………………………….      11
DAFTAR PUSTAKA
-          Lampira SKB 3 Mnteri

 BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba di hadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini. Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah lingkungan masyarakat.
 Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa diaktualisasikan dan diaplikasikan tepatnya pada zaman kejayaan Islam, yang mana itu semua adalah sebuah proses dari sekian lama kaum muslimin berkecimpung dalam naungan ilmu-ilmu ke-Islaman yang bersumber dari Quran dan Sunnah. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang jazirah Arab, Afrika, Asia Barat hingga Eropa timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa ke-emasan sepanjang abad pertengahan, di mana kebudayaan dan peradaban Islam berhasil memberikan Iluminatif (pencerahan) jazirah Arab, Afrika, Asia Barat dan Eropa Timur, hal ini merupakan bukti sejarah yang tidak terbantahkan bahwa peradaban Islam tidak dapat lepas dari peran serta adanya sistem pendidikan yang berbasis Kurikulum Samawi.
Saat ini dirasakan ada keprihatinan yang sangat mendalam tentang dikotomi ilmu agama dengan ilmu umum. Kita mengenal dan meyakini adanya sistem pendidikan agama dalam hal ini pendidikan Islam dan sistem pendidikan umum. Kedua sistem tersebut lebih dikenal dengan pendidikan tradisional untuk yang pertama dan pendidikan modern untuk yang kedua.
Seiring dengan itu berbagai istilah yang kurang sedap pun hadir ke permukaan, misalnya, adanya fakultas agama dan fakultas umum, sekolah agama dan sekolah umum. Bahkan dikotomi itu menghasilkan kesan bahwa pendidikan agama berjalan tanpa dukungan IPTEK, dan sebaliknya pendidikan umum hadir tanpa sentuhan agama.
Usaha untuk mencari paradigma baru pendidikan Islam tidak akan pernah berhenti sesuai dengan zaman yang terus berubah dan berkembang. Meskipun demikian tidak berarti bahwa pemikiran untuk mencari paradigma baru pendidikan itu bersifat reaktif dan defensive, yaitu menjawab dan membela kebenaran setelah adanya tantangan. Upaya mencari paradigma baru, selain harus mampu membuat konsep yang mengandung nilai-nilai dasar dan strategis yang a-produktif dan antisipatif, mendahului perkembangan masalah yang akan hadir di masa mendatang, juga harus mampu mempertahankan nilai-nilai dasar yang benar-benar diyakini untuk terus dipelihara dan dikembangkan. Makalah ini berjudul “Paradigma baru Pendidikan  Islam 8 SNP Madrasah SKB 3 Mentrei”.
B.     TUJUAN MASALAH
-   Untuk mengetahui sejauh mana perbedaan Paradigma Baru dan Paradigma
  Lama Madrasah SKB  Menteri.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Paradigma Baru Pendidikan Islam.
                  Terminology paradigma dapat diartikan sebagai berikut cara pandang dan cara berpikir. Paradigma sebagai dasar sistem pendidikan adalah cara berpikir atau sketsa pandang menyeluruh yang mendasari rancang bangunan suatu sistem pendidikan.
                  Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pendidikan memang sangat terkait dengan perubahan cara berpikir dan cara pandang dalam hidup dan masyarakat, karena pendidikan itu berpengaruh dengan masa kini dan masa yang akan datang.
                  Paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali pendidikan IPTEK, akan tetapi tidak melupakan pendidikan agama, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam di mulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap IPTEK, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh.
        Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma [paradigma shift] dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia1, oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
      Arah perubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu
Pertama, paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, karena pendidikan didisain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah.
Kedua, paradigma baru, orientasi pendidikan pada: disentralistik, kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Meningkatnya peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha, lemabag-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat nadani Indonesia.
       Berdasarkan pandangan ini, pendidikan Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu [abad pertengahan] ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan yang berjiwa demokratis3. Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Dalam proses pendidikan, perlu dilakukan “kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa, pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan Islam. Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan. Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal [antarsektor] dan vertikal [antar jenjang – bottom-up dan top-down planning], pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global”4.
           Rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan masyarakat

B.   Dasar Yuridis Formal bagi Madrasah.
                  Bilamana kita pelajarai secara teliti tentang eksistensi madrasah yang telah berkembang dalam masyarakat kita, maka sebenarnya kita belum mempunyai landasan hukum yang kuat untuk menjamin eksistensi madarsah – madrasah kita. Melalui proses, tahapan serta perjuangan yang sungguh – sungguh akhirnya madrasah sejajar dengan pendidikan lainnya di indonesia.
                  Baru sejak tanggal 24 Maret 1975 Madrasah kita memperoleh dasar yuridis yang agak mantap yaitu dengan lahirnya Keputusan bersama Tiga Menteri  cq.Menteri Agama, Menteri P & K, dan Menteri Dalam Negeri no. 6 tahun 1975, no.037/U/1975 dan no.36 tahun 1975 sebagaimana terlampir. SKB ini berlaku untuk madrasah semua jenjang  baik negeri maupun swasta, baik madrasah yang ada di lingkungan pondok pesantren maupun di luar pondok pesantren.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatasmaka penulis dapat menyimpulkan:
§  Pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan
§  Paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu

B.     SARAN

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dan memberikan kritik serta saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman an-Bahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama', Dar al-Fikr al-Mu'asyir, Beiru-Libanon, Cet. II, 1983., Terj., Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, 1995.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, al-Ma'arif, Bandung, Cet.III, 1974.
Anwar Jasin, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, 1985.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar