Kedudukan & Peranan Masjid Dalam Islam, serta Tugas Universalnya
bagi Kemaslahatan Dunia & Akhirat
Segala
puji bagi Allah Ta’ala semata. Shalawat serta salam semoga senantiasa
tercurah kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang tiada nabi
setelahnya, juga kepada seluruh keluarga dan sahabatnya Radhiyallahu ‘Anhum.
Amma ba’du :
Masjid
merupakan rumah Allah, tempat dimana manusia menyembah-Nya dan mengingat
nama-Nya. Pengunjung di dalamnya adalah orang yang memakmurkannya, dan merupakan
sebaik-baik bidang tanah Allah di muka bumi ini, sebagai menara petunjuk, serta
corong agama. Ia adalah majelis dzikir, mihrabnya ibadah, menaranya pengajaran
ilmu dan pengetahuan pokok-pokok syari’at. Bahkan ia merupakan lembaga pertama
yang menjadi titik tolak penyebaran ilmu dan pengetahuan di dalam Islam !!!
Mengenai
keutamaan masjid dan keagungan kedudukannya, maka terdapat banyak teks-teks
agama (an-nushush) mengenai hal tersebut, diantaranya adalah :
Firman Allah Ta’ala :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ
لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً ﴿18﴾ سورة الجن
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah.
Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah)
Allah.” (QS.72:18).
Allah Subhanahu
wa Ta’ala –sebagai Pemilik segala sesuatu- menyandingkan masjid-masjid
kepada-Nya. Penyandaran masjid kepada-Nya merupakan pemuliaan dan mengagungan
terhadapnya. Dan masjid bukanlah kepunyaan siapapun, melainkan Allah semata. Sebagaimana
halnya dengan ibadah yang telah dibebankan oleh Allah Ta’ala kepada
hamba-hamba-Nya, maka tidaklah diperkenankan untuk dialihkan pelaksanaannya selain
kepada-Nya saja.
Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya,
dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam bersabda :
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ
بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ
عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلاَئِكَةُ
وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ.
“Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah-rumah
Allah (masjid). Mereka membaca al-Qur`an dan saling mempelajarinya (bersama-sama)
di antara mereka, melainkan (akan) turun ketenangan atas mereka, mereka akan
diliputi rahmat, dan para Malaikat (hadir) mengelilingi mereka, serta Allah
menyebutkan (nama-nama) mereka di hadapan (para Malaikat) yang berada di
sisi-Nya.”[1]
Diantara
dalil lain yang menunjukkan kedudukan masjid di sisi Allah Ta’ala, bahwa
yang memakmurkannya baik secara material dan imaterial, hanyalah makhluk Allah Ta’ala
pilihan, yaitu dari kalangan para Nabi dan Rasul, serta para pengikut-pengikut
mereka dari orang-orang yang beriman, Allah Ta’ala berfirman :
وَإِذْ يَرْفَعُ
إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا
إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ﴿127﴾ رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً
مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ
الرَّحِيمُ ﴿128﴾ سورة البقرة
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina)
dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdo`a): ‘Ya Tuhan kami terimalah
daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh
kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh
kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat
haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima
taubat lagi Maha Penyayang’.” (QS. 2:127-128).
Dan firman
Allah Ta’ala tentang orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid-Nya :
إِنَّمَا يَعْمُرُ
مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى
الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ
﴿18﴾ سورة التوبة
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (QS. 9:18).
Allah Subhanahu
wa Ta’ala menjanjikan kepada siapa saja yang membangun masjid di muka bumi
ini yang dilandasi dengan niat karena Allah Ta’ala semata, maka Allah Ta’ala
akan membangunkan rumah baginya di surga. Sebagaimana dalam hadits ‘Utsman
bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Aku mendengar Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ
لَهُ كَهَيْئَتِهِ فِي الْجَنَّةِ.
‘Barangsiapa yang membangun
masjid karena Allah, (niscaya) Allah akan membangunkan baginya yang semacamnya
di dalam surga’.”[2]
Jika
masjid dikehendaki memainkan peranan-peranannya, maka dimungkinkan untuk menjalin
kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, yang pada akhirnya akan mewarnai
kehidupan masyarakatnya, dengan celupan islami yang pernah mewarnai komunitas
masyarakat pertama di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
dan generasi awal dari kalangan para sahabat dan tabi’in Radhiyallahu ‘Anhum
dan zaman-zaman kecemerlangan Islam.
Sudah
selayaknya lembaga-lembaga ini saling bekerjasama dengan masjid di bidang
penyuluhan dan pembudayaan. Dan lembaga-lembaga ini bekerja secara menyeluruh
dan terprogram rapi, sehingga menghasilkan produk muslim yang soleh. Sesungguhnya peran masjid dalam realitasnya, merupakan
bagian integratif bersama peran-peran lembaga-lembaga lainnya di dalam
masyarakat. Dari masjidlah, lembaga-lembaga ini menjalankan
kegiatan-kegiatannya yang mengurai berbagai belitan, serta berpartisipasi dalam
merajut kehidupan masyarakat.
Sesungguhnya
masjid masih tetap menjalankan peranannya yang agung ini selama berabad-abad, dan
berlangsung hingga saat ini dimana umat Islam yang secara internal berada pada
tingkatan “buih lemah yang mengapung”. Sementara secara ekstrenal, kekuatan
jahat, kezaliman secara terang-terangan memaklumatkan permusuhan dan peperangan
atas umat Islam. Peranan masjid menjadi melemah dan terkulai, mata airnya
mengering, terjadi di hampir kebanyakan negeri-negeri Islam !!! Demikian itu
disebabkan kelengahan, kedustaan dan niat-niat buruk sebagian mereka kepada
yang lainnya.
Ditengah-tengah
kondisi yang terpuruk ini, dan ditengah-tengah kelompok-kelompok yang bertujuan
untuk mencukur masjid dari misi dan tugasnya di dalam masyarakat. Ruh Islam
tidak pernah pudar, bahkan ia terus mengalir di setiap pembuluh darah dunia
Islam dengan aliran yang alami dan tenang. Lalu mendorongnya kepada Islam,
dengan dorongan yang berkesinambungan. Lalu hasil dari ini semua, terbangunnya kesadaran
dan terjadinya kebangkitan yang penuh keberkahan. Masjid mulai mempersiapkan
dirinya untuk menjalankan perannya sebagai pemandu masyarakat muslim dalam pengarahan,
pendidikan dan pembinaan. Sebagai sel-sel hidup yang mengalir dengan gerakan
dan pelayanan, untuk melaksanakan perannya dan menjalankan kewajibannya bersama
dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti di rumah, sekolah, barak-barak militer,
dan taman-taman bermain ... dsb, (dengan) bahu membahu bersama-sama di medan
penyadaran dan penyuluhan.
Dan ceramah
ini, berusaha untuk menjelaskan tentang daya pengaruh masjid, dengan tajuk “Masjid
& Pengaruhnya dalam dunia Pendidikan”, yang merupakan upaya sederhanaku
yang telah aku persiapkan menyangkut apa yang aku ketahui mengenai peran cerdas
masjid. Juga sebagai kontribusi bersama Departemen Urusan Islam, Wakaf, Dakwah,
dan Penyuluhan di kesempatan yang berharga bagi kami, yaitu berlalunya 100 (seratus)
tahun berdirinya Kerajaan Saudi Arabia, sambil bermohon kepada Allah Ta’ala agar
berkenan memberikan petunjuk atas langkahnya dan menetapkan jalannya,
sesungguhnya Dia Maha mendengar dan Maha mengabulkan.
[1] HR. Muslim
(Zikir, doa, taubat dan istighfar, no.2699) dan bagian dari hadits No.2700. HR.
Tirmidzi (al-Qira’at, no.2945). HR. Abu Daud (Shalat, no.1455), HR. Ibnu
Majah (Al-Muqaddimah, no.225). HR. Ahmad (II/252).
[2] HR. Bukhari
(Shalat, no.439) & I/453. HR. Muslim (Masjid-masjid dan tempat-tempat
shalat, no.533), HR. Tirmidzi (Shalat, no.318), HR. Ibnu Majah (Masjid-masjid
dan Jama’ah-jama’ah, No.736), HR. Ahmad, I/61, HR. Ad-Darimi (Shalat, no.1392).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar