SISTEMATIKA PROGRAM
pengawasan MADRASAH
BY. MOH. YANI, S.Ag,MM,M.Pd.I
(Ketua Pokjawas Pendais sd/mi Kab.Banyuwangi)
Program
pengawasan tahunan seorang pengawas satuan pendidikan seyogyanya dituangkan
dalam bentuk dokumen yang lengkap. Sistematika program pengawasan tahunan dan
semester dapat disusun sesuai dengan contoh sistematika sebagai berikut.
1. Program Pengawasan Tahunan
Program kerja pengawasan sekolah tahunan dapat disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika
penulisan dan isi pokok sebagai berikut.
Halaman Judul (Sampul)
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar
Isi
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
B.
Landasan
(Dasar Hukum)
C.
Visi,
Misi, dan Strategi Pengawasan
D.
Tujuan
dan Sasaran Pengawasan
E.
Ruang
Lingkup Pengawasan
BAB II IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN
DALAM BIDANG PENDIDIKAN
A. Deskripsi Hasil Pengawasan
B. Masalah dalam Pengawasan
C.
Kebijakan
dalam Bidang Pendidikan
BAB III DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A.
Program Penilaian
B.
Program Pembinaan
1.
Supervisi Akademik
2.
Supervisi Manajerial
C.
Program Pemantauan
BAB
IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, adalah sebagai berikut:
Bab I. Berisi tentang : Latar
belakang, yang berisi uraian tentang: (1) kondisi pendidikan yang diungkapkan dalam
indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah kerja Dinas
Pendidikan setempat; (2) harapan tentang peningkatan mutu pendidikan yang ingin
dicapai pada satu tahun berikutnya; serta (3) masalah-masalah yang mungkin
timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang dapat dipecahkan melalui
kegiatan pengawasan sekolah.
Landasan
hukum, berisi uraian tentang Undang-undang, peraturan pemerintah pusat, serta
peraturan pemerintah daerah yang relevan sehingga dapat dijadian acuan
pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah.
Visi dan
misi, memuat rumusan tentang: (1) visi pengawasan yang merupakan penjabaran
visi Kementerian Agama setempat yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi
pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan
pengawasan; serta (3) strategi pengawasan yang akan diterapkan dalam
melaksanakan kegiatan pengawasan.
Tujuan, berisi
uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan
pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator
keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.
Ruang
lingkup, memuat uraian tentang lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar
dalam menyusun program kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup
pengawasan disusun dalam skala prioritas berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan sebelumnya.
Deskripsi
hasil pengawasan berisi uraian tentang hasil yang telah dicapai dalam kegiatan
pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan,
dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah
binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif
sesuai dengan sasaran program.
Permasalahan Berisi uraian tentang
sejumlah masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan
sekolah tahun sebelumnya meliputi masalah dan kendala dalam melaksanakan
penilaian, pembinaan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan
sebagai aspek-aspek yang harus dipecahkan melalui kegiatan pengawasan pada
tahun berikutnya.
Kebijakan
dalam pengawasan, Berisi uraian tentang kebijakan-kebijakan di bidang
pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah
daerah yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. Uraian tersebut
merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta isu-isu
pendidikan yang berkembang baik di tingkat pusat ataupun di daerah.
Bab II, berisi tentang hasil
pengawasan periode sebelumnya, permasalahan yang mengemuka, serta
kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di wilayah binaan pengawas.
Bab III, berisi deskripsi program, yang
meliputi: penilaian, pembinaan atau supervisi baik dalam bidang akademik maupun
manajerial, dan program pemantauan.
2. Program Pengawasan Sementer
Program pengawasan semester mencakup rincian
teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas Pendais pada setiap RA/Madrasah
binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada
setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk
kepentingan praktis, program pengawasan semester dapat disusun dalam bentuk
matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah
binaannya.
Substansi yang dikembangkan dalam program
pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Identifikasi
masalah yang dihadapi oleh RA/Madrasah binaan serta upaya pemecahannya. Atas dasar
masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang
sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
2.
Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di Madrasah yang dianggap paling penting mendapatkan perhatian khusus berdasarkan
hasil pengawasan pada tahun sebelumnya serta hasil indentifikasi masalah yang
telah ditetapkan.
3.
Deskripsi kegiatan meliputi jenis kegiatan, metode
kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan
pengawasan.
4.
Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, dapat disusun dalam
format time schedule tersendiri untuk
semua Madrasah binaan.
@@@@ silahkan pengawas membuat dan melaksanakan @@@@
Tidak ada komentar:
Posting Komentar