Minggu, 09 Desember 2012

KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL PENGAWAS


KOMPETENSI SUPERVISI MANAJERIAL
By. MOH. YANI, S.Ag, MM,M.Pd.I
  Mampu menerapkan teknik dan prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Madrasah;
  Mampu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program pendidikan Madrasah;
  Mampu menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan Madrasah;
  Mampu menyusun laporan hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya;
  Mampu membina Kepala Madrasah dalam pengelolaan dan administrasi madrasah berdasarkan manajemen peningkatan mutu;
  Mampu membina Kepala dan guru Madrasah;
  Mampu memotivasi Kepala dan Guru Madrasah dalam merefleksikan hasil yang telah dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokok; dan
  Memahami standar nasional pendidikan dan memanfaatkannya untuk membantu Kepala Madrasah dalam mempersiapkan akreditasi.
Tujuan Supervisi Manajerial
memampukan (enabling) kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan memimpin madrasah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara berkelanjutan à pembelajaran
Prinsip Supervisi Manajerial
  • Demokratis (democratic).
  • Mengedepankan usaha kelompok (team effort) dan proses kelompok (group process).
  • Kontekstual
  • Berorientasi pada hubungan kemanusiaan yang harmonis.
  • Berkesinambungan
  • Terpadu dengan program pendidikan
  • Komprehensif
  • Konstruktif
  • Obyektif
Ruang Lingkup Supervisi Manajerial
  Sistem Tatakelola dan Organisasi Madrasah
  Kepemimpinan dan Manajemen Pembelajaran
  Manajemen Peserta Didik
  Manajemen Sumber Daya:
       Manusia
       Sarana dan Prasarana
       Keuangan
  Sistem Informasi Manajemen
  Manajemen kerjasama dengan masyarakat
  Manajemen layanan khusus
Teknik Supervisi Manajerial
  Monitoring dan Evaluasi
  Focus Group Discussion
  Metode Delphi 
  Workshop atau lokakarya 
  Training
  Mentoring
  Coaching
Manajemen dan Administrasi Peningkatan Mutu Madrasah
  Pengertian Mutu:
Derajat dimana karakteristik yang dimiliki sekolah/madrasah memenuhi kebutuhan atau harapan yang ditetapkan.
  Manajemen Mutu:
Manajemen yang meliputi kegiatan-kegiatan:
       Perencanaan Mutu (Quality Planning)
       Pengendalian Mutu (Quality Control)
       Penjaminan Mutu (Quality Assurance)
       Peningkatan Mutu (Quality Improvement)
        
Menyusun Program Kepengawasan
  Dasar Penyusunan Program:
Visi, misi, tujuan, dan program pengembangan madrasah yang dibuat oleh Kemenag (Pusat, Propinsi, Kab/Kota, dan madrasah).
       Ruang Lingkup Program:
   Penilaian Kinerja
   Pemantauan
   Pembinaan
       Jangka Waktu Program:
   Program Kepengawasan Tahunan
   Program Kepengawasan Semester
Instrumen Supervisi Manajerial
  Macam Instrumen:
       Instrumen supervisi Pendidik dan tenaga kependidikan
       Instrumen supervisi  Manajemen dan administrasi madrasah
       Instrumen supervisi 8 SNP
       Instrumen supervisi Persiapan akreditasi
       Instrumen supervisi Manajemen peningkatan mutu
  Bentuk Instrumen
       Kuesioner
       Inventori
       Pedoman pengamatan/observasi
       Pedoman wawancara
       Jurnal
       Log-book
       Tes
Tindakan Reflektif Guru dan Kamad
  Tujuan:
       Memberi kesempatan kepada guru/tenaga kependidikan untuk menjadi “reflective practitioners” dalam rangka continuing professional development melalui:
  Langkah-Langkah yang dapat ditempuh:
       Memberi kesempatan kepada peserta untuk berefleksi terhadap pelaksanaan tugasnya;
       Mendorong guru/tendik mengidentifikasi kendala dan masalah-masalah yang belum teratasi pada melaksanakan tugas
       Mendorong guru/tendik untuk mengidentifikasi good-practices dalam pelaksanaan tugas.
       Mengidentifikasi langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Syukron Katsiro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar