KOMPETENSI
SUPERVISI MANAJERIAL
By. MOH. YANI, S.Ag, MM,M.Pd.I
Mampu
menerapkan teknik dan prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan Madrasah;
Mampu menyusun
program kepengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan, dan program pendidikan
Madrasah;
Mampu menyusun
metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan
fungsi pengawasan Madrasah;
Mampu menyusun
laporan hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program
pengawasan berikutnya;
Mampu membina
Kepala Madrasah dalam pengelolaan dan administrasi madrasah berdasarkan
manajemen peningkatan mutu;
Mampu membina
Kepala dan guru Madrasah;
Mampu
memotivasi Kepala dan Guru Madrasah dalam merefleksikan hasil yang telah
dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas
pokok; dan
Memahami
standar nasional pendidikan dan memanfaatkannya untuk membantu Kepala Madrasah
dalam mempersiapkan akreditasi.
Tujuan
Supervisi Manajerial
memampukan (enabling)
kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan meningkatkan kinerjanya dalam
mengelola dan memimpin madrasah untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan
pendidikan di madrasah secara berkelanjutan à pembelajaran
Prinsip Supervisi Manajerial
- Demokratis (democratic).
- Mengedepankan usaha kelompok (team effort) dan proses kelompok (group process).
- Kontekstual
- Berorientasi pada hubungan kemanusiaan yang harmonis.
- Berkesinambungan
- Terpadu dengan program pendidikan
- Komprehensif
- Konstruktif
- Obyektif
Ruang
Lingkup Supervisi Manajerial
Sistem
Tatakelola dan Organisasi Madrasah
Kepemimpinan
dan Manajemen Pembelajaran
Manajemen
Peserta Didik
Manajemen
Sumber Daya:
◦
Manusia
◦
Sarana dan Prasarana
◦
Keuangan
Sistem
Informasi Manajemen
Manajemen
kerjasama dengan masyarakat
Manajemen
layanan khusus
Teknik
Supervisi Manajerial
Monitoring dan
Evaluasi
Focus Group
Discussion
Metode Delphi
Workshop atau lokakarya
Training
Mentoring
Coaching
Manajemen
dan Administrasi Peningkatan Mutu Madrasah
Pengertian
Mutu:
Derajat
dimana karakteristik yang dimiliki sekolah/madrasah memenuhi kebutuhan atau
harapan yang ditetapkan.
Manajemen Mutu:
Manajemen
yang meliputi kegiatan-kegiatan:
◦
Perencanaan Mutu (Quality Planning)
◦
Pengendalian Mutu (Quality Control)
◦
Penjaminan Mutu (Quality Assurance)
◦
Peningkatan Mutu (Quality Improvement)
◦
Menyusun
Program Kepengawasan
Dasar
Penyusunan Program:
Visi, misi,
tujuan, dan program pengembangan madrasah yang dibuat oleh Kemenag (Pusat,
Propinsi, Kab/Kota, dan madrasah).
• Ruang Lingkup
Program:
Penilaian
Kinerja
Pemantauan
Pembinaan
• Jangka Waktu
Program:
Program
Kepengawasan Tahunan
Program
Kepengawasan Semester
Instrumen
Supervisi Manajerial
Macam
Instrumen:
◦
Instrumen supervisi Pendidik dan tenaga
kependidikan
◦
Instrumen supervisi Manajemen dan administrasi madrasah
◦
Instrumen supervisi 8 SNP
◦
Instrumen supervisi Persiapan akreditasi
◦
Instrumen supervisi Manajemen peningkatan mutu
Bentuk
Instrumen
◦
Kuesioner
◦
Inventori
◦
Pedoman pengamatan/observasi
◦
Pedoman wawancara
◦
Jurnal
◦
Log-book
◦
Tes
Tindakan
Reflektif Guru dan Kamad
Tujuan:
◦
Memberi kesempatan kepada guru/tenaga
kependidikan untuk menjadi “reflective practitioners” dalam rangka continuing
professional development melalui:
Langkah-Langkah
yang dapat ditempuh:
◦
Memberi kesempatan kepada peserta untuk
berefleksi terhadap pelaksanaan tugasnya;
◦
Mendorong guru/tendik mengidentifikasi kendala
dan masalah-masalah yang belum teratasi pada melaksanakan tugas
◦
Mendorong guru/tendik untuk mengidentifikasi good-practices
dalam pelaksanaan tugas.
◦
Mengidentifikasi langkah-langkah yang akan
dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Syukron Katsiro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar